Halaman

Minggu, 12 Juni 2011

LAPORAN PERENCANAAN PENGAJARAN BIOLOGI

laporan perencanaan 



Dosen Pengasuh Mata Kuliah:
Bapak Nasir Tamalene S,Pd M,Pd
Add caption
 

OLEH KELOMPOK 10

                                                     NAMA            :  ANGRIANI
                                         LUKMAN DAUD
                                              IRHAM SOAMOLE
                                                        SUWARNI MUHAMMAD
                                                             MIRNAWATI .S. KAUSAHA
                                       FILDA MANAN
                                           RAHMI MOLOKU
                                       ARYATI DARSI
                                               SITI MUNAWARAH

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (F.K.I.P)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE
2011




                                                                        BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, berkewajiban menetapkan berbagai peraturan tentang  standar penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasional pendidikan yang dimaksud meliputi: (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan, (3) standar proses, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Dalam pencapaian standar isi (SI) yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik setelah melalui pembelajaran dalam jenjang dan waktu tertentu, sehingga pada gilirannya mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) setelah menyelesaikan pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu secara tuntas. Agar peserta didik dapat mencapai SK, KD, maupun SKL secara optimal, perlu didukung oleh berbagai standar lainnya dalam sebuah sistem yang utuh. Salah satu standar tersebut adalah standar proses.
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan sistem paket maupun sistem kredit semester (SKS).
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Selain itu, pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga diatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Bagi guru pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), baik dalam tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran secara memadai.
Oleh karena itu, disamping sebagai implementasi dari Permendiknas nomor 25 tahun 2006 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Ditjen Mandikdasmen bahwa rincian tugas Subdirektorat Pembelajara Dit. PSMA (yang antara lain disebutkan bahwa melaksanakan penyiapan bahan penyusunan pedoman dan prosedur pelaksanaan pembelajaran, termasuk penyusunan pedoman pelaksanaan kurikulum) dipandang perlu menyusun panduan bagi guru SMA sehingga dapat dijadikan salah satu referensi dalam pengembangan RPP.
Sejalan dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia yang diawali dengan adanya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah dibentuk suatu Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kompetensi terdiri atas standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SKMP), dan kompetensi dasar (KD). Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan. Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, maka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi tanggung jawab sekolah.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional, perlu suatu acuan dasar (benchmark) oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan yang antara lain meliputi kriteria dam kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggar pendidikan. Acuan dasar tersebut merupakan standar nasional pendidikan yang dimasudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kenerja dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu. Tujuan pembangunan di bidang pendidikan adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia. Sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UNKHAIR Ternate tidak henti-hentinya berusaha meningkatkan kualitas calon guru seiring dengan pengembangan ilmu pengetehuan dan teknologi. Salah satu cara yang di tempuh adalah melalui program pelaksanaan praktikum  matakuliah perencanaan pengajaran biologi di sekolah-sekolah (negeri/swasta) di kota ternate.

B.       Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan praktikum/pengumpulan data ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui langkah-langkah dalam penyusunan kalender pendidikan.
2.      Untuk mengetahui langkah-langkah dalam penyusunan program tahunan (Prota).
3.      Untuk mengetahui langkah-langkah dalam penyusunan program semester (Promes).

C.      Manfaat
Manfaat yang diperoleh dari pratikan (orang yang melakukan pratikum) yaitu dengan adanya pelaksanaan praktikum/pengumpulan data ini kami dapat memahami pemetaan kompetensi dasar dalam satu tahun, langkah-langkah dalam penyusunan kalender pendidikan, langkah-langkah dalam penyusunan program tahunan (Prota) dan langkah-langkah dalam penyusunan program semester (Promes). Serta cara menghitung rincian minggu efektif dalam satu tahun.  Yang sebelumnya belum pernah dijelaskan oleh dosen yang bersangkutan dengan mata kuliah pendidikan khususnya.

D.      Defenisi Operasional
Operasional adalah sebuah sarana yang diatur oleh pemerintah dalam setiap lembaga pendidikan formal untuk peningkatan mutu pendidikan sekolah yang dimanfaatkan, baik secara fisik maupun non fisik terhadap pemanfaatan pembelajaran yang ditetapkan.
Ø  Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik salama satu tahun ajaran.
Ø  Permulaan tahun pelajaram adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Ø  Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.
Ø  Program tahunan (Prota) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang di buat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efektif.
Ø  Program semester (Promes) adalah rencangan giatan belajar  mengajar secara garis besar yang di buat dalam waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

















BAB II
KAJIAN PUSTAKA


A.    Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan tahun pelajaran, sekolah/madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. (Panduan Praktikum Perencanaan Pengajaran Biologi, 2011)
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut :
a.       Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah didtetapkan oleh pemerintah yaitu bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun berikutnya.
b.      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebuthannya.
c.       Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata peljaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
d.      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekoah/madrasah ditetapakan berdasarkan keputusan mentri pendidikan nasional, dan mentri agama dalam hal yang berkaitan dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan organisasi penyelenggaraan pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
e.       Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
f.       Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
g.      Sekolah/madrasah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
h.      Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
i.        Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat/propinsi/kabupaten/kota.

B.     Pemetaan Kompetensi Dasar
Pemetaan kompetensi dimaksud untuk mengurutkan pencapaian kompetensi dalam satu tahun. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertimbangan itu tercermin dari prinsip pemetaan kompetensi, yaitu : 1). Urgensi, 2). Tingkat kesulitan, 3). Kompetensi dasar dalam satu siklus kegiatan, 4). Kemampuan prasyarat, 5). kedekatan budayah/kebiasaan, dll. (Panduan Praktikum Perencanaan Pengajaran Biologi, 2011)
Silabus merupakan hasil atau produk pengembangan desain pembelajaran, seperti Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP). Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum actual (actual/real curriculum). (Abdul Majid, 2007).

C.    Silabus
Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis-garis besar program pembelajaran yang digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar. (Trianto, 2009).

Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum berisikan garis-garis besar meteri pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dengan kata lain Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. (BSNP 2006).

1.    Langkah-langkah Penyusunan Silabus
Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah utama sebagai berikut:
a.      Mengisi kolom identitas mata pelajaran
Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajaran ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang
akan dicapai.

b.      Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP. Para pengembang silabus perlu mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a)      Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi
b)      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c)      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran

c.       Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembelajaranyang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan. Dengan mempertimbangkan:
a)      Potensi peserta didik
b)      Relevansi dengan karakteristik daerah
c)      Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
d)     Kebermanfaatan bagi peserta didik
e)      Struktur keilmuan
f)       Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g)      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h)      Alokasi waktu.

d.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a)      Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b)      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c)      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d)     Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

e.       Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

f.       Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
a)      Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b)      Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bias dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c)      Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d)     Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e)      Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus dibe rikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

g.      Menentukan Alokasi Waktu
            Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.

h.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untukkegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber,serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajardidasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materipokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

i.   Format Silabus
Silabus sebagai bagian dalam proses pembelajaran terdiri dari komponenkomponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen silabus yang disarankan terdiri dari: identitas mata pelajaran, standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Komponen-komponen tersebut sebaiknya disusun dalam format dan sistematika yang jelas. Format berkaitan dengan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika berkaitan dengan urutan penyajian komponen silabus. Format silabus ini sebaiknya disusun dalam bentuk matriks (bukan naratif) untuk mempermudah dalam melihat keterhubungan antar komponen.

D.    Program Tahunan dan Program Semester
Program tahunan (Prota) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pecan efektif. Program semester (Promes) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu tiap minggu. (Panduan Praktikum Perencanaan Pengajaran Biologi, 2011)
E.     Minggu Efektif
Minggu efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Penghitungan ini dimaksudkan untuk melihat realisasi ketersediaan waktu dalam satu tahun. Minggu efektif dihitung dengan cara sebagai berikut :
1.      Menetukan jumlah minggu selama satu tahun
2.      Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.
3.      Menghitung jumlah minggu efektif degan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurangi jumlah minggu tidak efektif.
4.      Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran pertahun.

F.     RPP
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan Pasal 20). Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Untuk mata pelajaran Kelompok Program Produktif, RPP dapat mencakup lebih dari satu kompetensi dasar.

            Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”. 

Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Menurut Direktorat PSMK (2008:7-13): “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan Pasal 20). Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Untuk mata pelajaran Kelompok Program Produktif, RPP dapat mencakup lebih dari satu kompetensi dasar”.








BAB III
METODE


A.    Waktu dan Tempat
Ø  Waktu
Praktikum ini di lakukan pada Hari/tanggal  Rabu-Kamis/4-5 april 2011 jam 10.00 WIT (bertempat di Dalam Laboratorium Fisika).
B.     Lokasi Praktikum
Ø  Lokasi
Lokasi pelaksanaan praktikum yaitu SMA Negeri 2 Kota Ternate.

C.    Prosedur Praktikum
1.      Kami melakukan pertemuan dengan kepala sekolah untuk melakukan jadwal interview dengan bagian kurikulum dan guru bidang studi yan bersangkutan.
2.      Setelah itu kami melakukan inteview yang berkaitan dengan tema praktikum yaitu :
·         Langkah-langkah membuat kalender pendidikan.
·         Langkah-langkah penyusunan program semester (Promes).
·         Langkah-langkah penyusuna program tahunan (Prota).

Ø  Teknik observasi
1.      Langkah-langkah Observasi Kalender Pendidikan
a)         Kami melakukan interview kaur kurikulum dan guru mata pelajaran biologi  tentang kalender pendidikan dan cara membuatnya.

2.      Langkah-langkah Observasi Pemetaan Kompetensi Dasar dan Prota           
a)         Kami mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator selama satu tahun.
b)        Kami mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar dan indikator.
c)         Kami melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester.
d)        Kami menentukkan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.

3.      Langkah-langkah Observasi Minggu Efektif
a)      Kami mengidentifikasi jumlah kompotensi dasar dan indicator dalam satu tahun.
b)      Kami mengidentifikasi keluasan dan kedalm kompotensi dasar dan indicator.
c)      Kami melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester.
d)     Kami menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pecan efektif.

4.      Langkah-langkah Observasi Prota
a)      Kami melakukan identifikasi jumlah kompetensi dasar dan indicator dalam satu tahun (yang sudah tersediah di sekolah)
b)      Kami mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar dan indicator (yang sudah tersediah di sekolah)
c)      Kami melakukan identifikasi pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semesester (yang sudah tersedia di sekolah)
d)     Kami menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.

5.      Langkah-langkah Observasi Promes
a)         Kami melakukan pengamatan pada program semester pada sekolah SMA Negeri 2 Kota Ternate.
b)        Kami mengidentifikasi program-program yang direncanakan selama satu semester.
c)         Data yang berhubungan dengan program-program selama satu semester kami masukkan dalam tabel 10.
Ø  Teknik wawancara
Ø  Teknik dokumentasi

D.    Analisis
Analisis data dilakukan setelah data terkumpul, baik dari yang bersumber dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Data kualitatif yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan reduksi data, display data, pengambilan kesimpulan dan verifikasi.

BAB IV
HASIL PRAKTIKUM

Berdasarkan hasil pelaksanaa praktikum di SMA Negeri 2 Kota Ternate dapat diperoleh hasil pada tabel pengamatan sebagai berikut :
Ø  Pemetaan Kompetensi Dasar
Tabel 1. Pemetaan kompetensi Dasar
No
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar


1.      Melakukan percobaan pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan.
1.1     Merencanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.

1.2  Melaksanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.

1.3  Mengkomunikasikan hasil percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.


2.      Memahami pentingnya proses metabolisme
2.1    Mendeskripsikan funsi enzim dalam proses metabolisme.
2.2    Mendeskripsikan proses katabolisme dan anabolisme karbohidrat.

3.      Memahami konsep gen, DNA, dan kromosom
3.1    Menjelaskan konsep gen, DNA, dan kromosom.
3.2    Menjelaskan hubungan gen (DNA)-RNA- polipeptida dan sintesis.
3.3    Menjelaskan keterkaitan antara proses pembelahan  mitosis dan meiosis dengan pewarisan sifat.
3.4    Menerapkan prinsip hereditas dalam mekanisme pewarisan sifat.
3.5    Menjelaskan peristiwa mutasi dan implikasinya dalam salingtemas.


4.      Memahami teori evolusi serta impilikasinya pada salingtemas.
4.1    Menjelaskan teori, prinsip, dan mekanisme evolusi biologi.
4.2    Mengkomunikasikan hasil studi evolusi.
4.3    Mendeskripsikan kecenderungan baru tentang teori evolusi.

5.      Memahami prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada salingtemas.
5.1    Menjelaskan arti, prinsip dasar, dan jenis-jenis bioteknologi.
5.2    Menjelaskan dan menganalisis peran bioteknologi serta implikasi bioteknologi pada sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.



Ø  Minggu Efektif

MATA PELAJARAN          : BIOLOGI
KELAS                                  : XII
TAHUN AJARAN               : 2010 - 2011
Tabel 2. Rincian jumlah minggu dalam satu tahun
No
Bulan
Jumlah Minggu
Keterangan
1
JULI
4
2  Pekan Efektif
2  Pekan Tidak Efektif
2
AGUSTUS
4
1  Pekan Efektif
3  Pekan Tidak Efektif
3
SEPTEMBER
5
3  Pekan Efektif
2  Pekan Tidak Efektif
4
OKTOBER
4
4  Pekan Efektif
-
5
NOVEMBER
4
4  Pekan Efektif
-
6
DESEMBER
5
2  Pekan Efektif
3  Pekan Tidak Efektif
7
JANUARI
4
3  Pekan Efektif
1  Pekan Tidak Efektif
8
FEBRUARI
4
4  Pekan Efektif
-
9
MARET
5
5  Pekan Efektif
-
10
APRIL
4
-
4  Pekan Tidak Efektif
11
MEI
4
-
4  Pekan Tidak Efektif
12
JUNI
5
-
4  Pekan Tidak Efektif

Tabel 3. Rincian jumlah minggu tidak efektif
No
Bulan
Kegiatan
Jumlah Minggu
1
JULI
Libur Semester
2
2
AGUSTUS
PSB dan Mos
3
SEPTEMBER
Libur Puasa
5
4
OKTOBER
Ulangan Semester
1
5
NOVEMBER
Remedial dan Penerimaan Rapot
1
6
DESEMBER
Libur Semester
1
7
JANUARI
MGMP dan pembersihan sekolah
1
8
FEBRUARI
-
-
9
MARET
-
-
10
APRIL
Ujian Sekolah
2
11
APRIL
Ujian Nasional
2
12
MEI-JUNI
Libur
9
Jumlah
26




Lainnya Deskripsikan :
a.       Banyak Minggu Efektif dalam satu Tahun
Rumus : Jumlah minggu dalam satu tahun – Jumlah minggu yang tidak efektif dalam satu tahun = Minggu efektif.
  52 + 24 = 28 Minggu efektif.
b.      Jumlah jam Pelajaran Efektif dalam Satu Tahun
Rumus : Minggu efektif x Jam pelajaran tiap minggu = Jam pelajaran efektif dalam satu tahun.
  28 x 4 = 112 Jam pelajaran.

Ø  Perhitungan Alokasi Waktu

MATA PELAJARAN          : BIOLOGI
KELAS                                  : XII
TAHUN AJARAN               : 2010 - 2011

Tabel 4. Jumlah minggu dalam semester 1
No
Nama Bulan
Jumlah Pekan
1.
JULI
4
2.
AGUSTUS
4
3.
SEPTEMBER
4
4.
OKTOBER
4
5.
NOVEMBER
4
6.
DESEMBER
4
Jumlah
24

Tabel 5. Jumlah minggu tidak efektif
No
Jenis Kegiatan
Jumlah Pekan
1.
MOS
1
2.
Libur Hari raya
1
3.
Libur Natal
1
4.
Libur Semester
1
5.
Lainnya (………)

Jumlah
4

a.       Jumlah minggu efektif = Jumlah minggu dalam semester – Jumlah minggu tidak efektif : 24 minggu – 4 minggu = 20 minggu.
b.      Jumlah minggu efektif = jumlah jam efektif x Jumlah jam sepekan : 20 x 4 jam pelajaran = 80 jam pelajaran.

Tabel 6. Distribusi alokasi waktu
No
Kompetensi Dasar
Alokasi waktu
1.
Melakukan dan menggunakan sifat-sifat operasi hitung bilangan dalam pemecahan masalah
16 JP
2.
Memnggunakan faktor dan kelipatan dalam pemecahan masalah
16 JP
3.
Mengenal bilangan bulat dan romawi serta menggunakannya dalam pemecahan masalah sehari-hari
16 JP
4.
Melakukan dan  menggunakan operasi hitung bilangan bulat dalam pemecahan masalah sehari-hari.
20 JP
5.
Ulangan harian
2  JP
6.
Ulangan Mid Semester
2  JP
7.
Ulangan Semester
2  JP
8.
Cadangan / Pengayaan
6  JP
Jumlah
80 JP

Ø  Program Tahunan

MATA PELAJARAN          : BIOLOGI
KELAS                                  : XII
TAHUN AJARAN               : 2010 – 2011

Semester 1
Tabel 7. Prota Matapelajaran Biologi
No
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu

1.1  Merencanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.
Pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan.

8 JP

1.2  Melaksanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.

Praktikum pertumbuhan pada tumbuhan.
6 JP

1.3  Mengkomunikasikan hasil percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.
Mengkomunikasikan hasil praktikum pertumbuhan pada tumbuhan.
6 JP

2.1  Mendeskripsikan funsi enzim dalam proses metabolisme.

Metabolisme (pengertian enzim factor yang mempengaruhi kerja enzim)
2 JP

2.2  Mendeskripsikan proses katabolisme dan anabolisme karbohidrat
-          Proses metabolism
-          Katabolisme
-          Anabolisme (fotosintesis & kemosintesis)
10 JP

3.1  Menjelaskan konsep gen, DNA, dan kromosom.

DNA, Gen dan Kromosom
16 JP

3.2  Menjelaskan hubungan gen (DNA)-RNA- polipeptida dan sintesis.

Sintesis Protein
10 JP

Cadangan

6  JP
Jumlah
64 JP

Semester 2
Tabel 8. Prota Matapelajaran Biologi
No
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu

  3.3   Menjelaskan keterkaitan antara proses pembelahan mitosis dan meiosis dengan pewarisan sifat.
Reproduksi sel

4 JP

3.4   Menerapkan prinsip hereditas      dalam mekanisme pewarisan sifat.

Prinsip Hereditas, dan mekanisme pewarisan sifat

8 JP

3.5   Menjelaskan peristiwa mutasi dan implikasinya dalam salingtemas.

Mutasi dan kromosom
4 JP

4.1   Menjelaskan teori, prinsip, dan mekanisme evolusi biologi.
Prinsip/Teori tentang evolusi
4 JP

4.2   Mengkomunikasikan hasil studi evolusi.

Melakukan study tentang evolusi
8 JP

4.3  Mendeskripsikan kecenderungan   baru tentang teori evolusi.
Perkembangan Teori evolusi
4 JP

5.1   Menjelaskan arti, prinsip dasar, dan jenis-jenis bioteknologi.

-     Bioteknologi
-     Rekayasa Genetika
4 JP

5.2   Menjelaskan dan menganalisis peran bioteknologi serta implikasi bioteknologi pada sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
Peran  dan implikasi hasil bioteknologi
4 JP
Jumlah
48 JP
Ø  Program Tahunan Dengan Perincian Bulan

MATA PELAJARAN          : BIOLOGI
KELAS                                  : XII
SEMESTER                          : GANJIL
TAHUN AJARAN               : 2010 – 2011

Tabel 9. Prota Matapelajaran Biologi Dengan Perincian Bulan
Standar
Kompetensi
Kompetensi Dasar
Alokasi
Waktu
Bulan
Juli
Agus
Sep
Okt
Nov
Des
1.     Melakukan percobaan pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan.
1.1  Merencanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.

8 JP

4
4





1.2  Melaksanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.
6 JP

4


2



1.3  Mengkomunikasikan hasil percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.
6 JP


2
2
2




2.    Memahami pentingnya proses metabolisme
2.1  Mendeskripsikan funsi enzim dalam proses metabolisme.

2 JP



2


2.2  Mendeskripsikan proses katabolisme dan anabolisme karbohidrat
10 JP



2
4
4


3.  Memahami konsep gen, DNA, dan kromosom
3.1  Menjelaskan konsep gen, DNA, dan kromosom.

16 JP




4
4
4
4

3.2  Menjelaskan hubungan gen (DNA)-RNA- polipeptida dan sintesis. 

10 JP





4 2
   2 2

Cadangan
6 JP





     2 4
Jumlah
   64 JP

MATA PELAJARAN          : BIOLOGI
KELAS                                  : XII
SEMESTER                          : GENAP
TAHUN AJARAN               : 2010 – 2011

Standar
Kompetensi
Kompetensi Dasar
Alokasi
Waktu
Bulan
Jan
Feb
Maret
April
Mei
Juni

3.3 Menjelaskan  keterkaitan antara proses pembelahan  mitosis dan meiosis dengan pewarisan sifat.


4 JP
4





3.4  Menerapkan prinsip hereditas dalam mekanisme pewaisan sifat .
8 JP
4  4





3.5  Mengkomunikasikan hasil percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan.
   4 JP

4




4. Memahami pentingnya proses metabolisme
4.1  Mendeskripsikan funsi enzim dalam proses metabolisme.

8 JP

4 4




4.2  Mengkomunikasikan hasil studi evolusi.

4 JP




4



4.3  Mendeskripsikan kecenderungan baru tentang teori evolusi.
4 JP


    4



5.  Memahami konsep gen, DNA, dan kromosom
5.1   Menjelaskan konsep gen, DNA, dan kromosom.

4 JP


        4



5.2  Menjelaskan hubungan gen (DNA)-RNA- polipeptida dan sintesis.

4JP


        4




Cadangan
8 JP


        
4       
           4


Jumlah
  48 JP


   BAB V
PEMBAHASAN

Berdasarkan tabel hasil pelaksanaan praktikum diatas dapat di ketahui bahwa :
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan tahun pelajaran, sekolah/madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
1.      Pemetaan kompetensi dimaksud untuk mengurutkan pencapaian kompetensi dalam satu tahun. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertimbangan itu tercermin dari prinsip pemetaan kompetensi, yaitu : 1). Urgensi, 2). Tingkat kesulitan, 3). Kompetensi dasar dalam satu siklus kegiatan, 4). Kemampuan prasyarat, 5). kedekatan budaya/kebiasaan, dll.
1.      Setelah kompetensi dasar dipetakan, selanjutnya penyusunan silabus didalam silabus SK dan KD nya telah di tetapkan berdasarkan Standar isi. Dalam kurikulum yang dianut sekarang ini menuntun guru dalam pengembangan indikator yang didalamnya harus terdapat/mencakup 3 rana pembelajaran yaitu kognitif, afektif dan psikomotor agar pembelajaran tersebut dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dimaksud sehingga guru harus benar-benar kreatif dan inovatif.
2.      Setelah itu, menghitung minggu efektif. Minggu efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Perhitungan ini dimaksud untuk melihat realisasi ketersediaan waktu dalam satu tahun.
a.       Banyak Minggu Efektif dalam satu Tahun
Rumus : Jumlah minggu dalam satu tahun – Jumlah minggu yang tidak efektif dalam satu tahun = Minggu efektif.
52    -  24 = 28 Minggu efektif.
b.      Jumlah jam Pelajaran Efektif dalam Satu Tahun
Rumus : Minggu efektif x Jam pelajaran tiap minggu = Jam pelajaran efektif dalam satu tahun.
              28 x 4 = 112 Jam pelajaran.
3.      Selanjutnya di buat program tahunan berdasarkan kalender pendidikan dan rincian minggu efektif. Program tahunan (Prota) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efektif. Dalam program tahunan alokasi waktu yang dibutuhkan di sesuaikan dengan KD yang ingin dicapai. Bila dalam satu KD materi pembelajaran agak banyak dalam penyampaian maka alokasi waktu yang dibutuhkan agak lama begitu pula sebaliknya.
4.      Dari program tahunan kemudian di buat program semester. Program semester (Promes) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu tiap minggu.
5.      Setelah beberapa rancangan diatas telah di buat kemudian yang terakhir yaitu penyusunan RPP yang SK, KD, indikator, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar semuanya langsung di Copy paste dari silabus,  dalam RPP guru hanya perlu mengembangkan pendekatan, model dan metode yang akan di pakai dalam menyajikan suatu pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembelajaran.










BAB V
         PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut : permulaaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, waktu libur, libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun  pelajaran. Kalender pendidikan telah ditetapkan oleh pemerintah namun pihak sekolah bisa mengubahnya sesuai dengan kondisi sekolah. Pemetaan kompetensi dimaksud untuk mengurutkan pencapaian kompetensi dalam satu tahun. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Program tahunan (Prota) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pecan efektif. Program semester (Promes) adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu tiap minggu. RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus.

B.     Saran
Dalam  pembuatan  makalah  ini  adapun saran yaitu kepada  para pembaca yang membaca makalah ini agar  dapat memberikan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk dapat memperbaiki tugas-tugas. Selanjutnya kepada dosen pembimbing mata kuliah perencanaan pengajaran biologi agar lebih memperhatikan  mahasiswa  dalam menyusun dan merencanakan perangkat pembelajaran yang lebih baik  agar menjadi  pedoman sebagai calon seorang guru dalam hal ini adalah Silabus dan RPP.

DAFTAR RUJUKAN


Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar an Menengah. Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Suatu Panduan Praktis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Presidren Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta : Badan Standarisasi Nasional Pendidikan.
                                                                  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar